Peringatan Keras Bagi Pelaku Usaha tak Patuhi 3M

abaikan protokol kesehatan

topmetro.news – Satgas Covid-19 Mebidang (Medan Binjai Deli Serdang) memberikan ulitmatum atau peringatan keras kepada sejumlah pelaku usaha yang dinilai abaikan protokol kesehatan dan 3M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak). Apalagi pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan.

Penegasan itu disampaikan saat gelaran razia malam penegakan protokol kesehatan di sejumlah cafe dan tempat hiburan malam di Kota Medan, Rabu (14/10/2020) malam.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kol Inf Azhar Muliyadi menyampaikan, razia yang diperkuat puluhan personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP Kota Medan dan Sumut, Dinas Pariwisata Kota Medan, BPBD Sumut dan Humas Sumut itu adalah dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan. Bertujuan mencegah penularan Covid-19 serta munculnya klaster baru.

“Kami ingatkan lagi, agar pelaku usaha bisa mengatur sedemikian rupa kursi dan mejanya agar tidak terlalu rapat. Jadi posisi duduknya tidak boleh berdekatan. Minimal 1,5 meter,” ujar Azhar, saat menggelar razia.

Razia Saat Hujan Gerimis

Pantauan lapangan, meskipun dalam kondisi hujan gerimis, namun sejumlah cafe dan warung terlihat ramai pengunjung. Bahkan beberapa tempat yang telah kena razia serta mendapat peringatan oleh petugas, masih terlihat adanya kerumunan pengunjung. Sehingga tim melakukan penekanan dan penegasan berupa ultimatum kepada pelaku usaha.

“Kami sampaikan kembali, bahwa dalam penegakan ini bukan mau melarang atau mengganggu usaha masyarakat. Tetapi harus dipahami bersama, kita menjalankan peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Jadi silakan saja buka usaha. Tetapi tolong jaga jaraknya (pengunjung),” kata Azhar.

Untuk itu pihaknya menegaskan, bahwa usaha (kafe/hiburan malam) yang melanggar ketentuan protokol kesehatan pada masa Pandemi Covid-19, akan mendapat teguran sebanyak dua kali. Jika kedua teguran tak mendapat respon dan pelaku usaha tetap membiarkan terjadinya kerumunan orang, Satgas tidak segan untuk menutup.

“Ini kursi sudah kami minta kurangi. Nanti kami akan datang lagi dan melihat. Jika melanggar lagi, kami cukup kasi dua kali teguran saja. Yang ketiganya, kami langsung tutup,” kata Azhar.

Ia menyebutkan, bahwa Satgas Covid-19 Mebidang telah menutup sejumlah tempat karena abaikan protokol kesehatan.

Lokasi pada Zona Merah

Selain mengultimatum pelaku usaha, tim juga menyosialisasikan kepada pengunjung cafe/hiburan malam, tentang pentingnya menjaga jarak interaksi. Karena aturan tersebut berlaku untuk seluruh daerah. Terutama yang berada pada zona merah dengan tingkat penularan cukup tinggi.

Ada pun beberapa lokasi yang menjadi sasaran Tim Satgas Covid-19 Mebidang yakni Jalan TB Simatupang, Jalan Gaperta/Gaperta Ujung, Jalan Gagak Hitam, dan Jalan Ngumban Surbakti. Selain itu juga tim beroperasi sekitaran Universitas Negeri Medan, Jalan Willem Iskandar, dan Komplek Asia Mega Mas.

penulis | Erris J Napitupulu
Medan | Provinsi Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment